news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota ormas GRIB Jaya & Hercules Rosario Marshal.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/Rika Pangestri & Tangkapan layar YouTube

Buntut Anak Buah Hercules Berulah, Pemerintah Cek Status Tanah Milik BMKG di Tangsel yang Dikuasai GRIB Jaya

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan pihaknya bakal cek status tanah milik BMKG diklaim anak buah Hercules dari GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel).
Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anak buah Hercules Rosario Marshal dari GRIB Jaya menduduki tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencuri perhatian publik.

Kabar GRIB Jaya menguasai tanah BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat atensi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Nusron Wahid mengatakan pihaknya melakukan pengecekan status tanah BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel) setelah mendengar informasi dikuasai oleh GRIB Jaya.

"Kami cek masalah ini, secepatnya akan kami info lebih lanjut," ujar Nusron Wahid di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Pengecekan tersebut tak lepas tanah BMKG yang merupakan barang milik negara (BMN) tidak boleh diklaim oleh organisasi masyarakat (ormas).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Sumber :
  • Antara

 

"Dan ini pola-pola semacam ini, proses kedudukan seperti ini oleh ormas apapun dan oleh siapa pun tidak boleh, apalagi itu menyangkut BMN atau barang milik negara," jelasnya.

Tak hanya berlaku untuk BMN, Nusron menegaskan tanah milik perorangan atau individu juga tidak boleh dikuasai tanpa bukti yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut.

"Menyangkut kepemilikan orang lain pun gak boleh," tegasnya.

Nusron mengimbau proses mengklaim kepmilikan lahan tidak boleh sembarangan, karena harus disertakan dengan bukti, meskipun statusnya bersifat sengketa.

Terkait tanah sengketa, kata dia, maka permasalahannya harus diselesaikan di pengadilan.

BPN juga akan mengecek warkah tanah yang diklaim merupakan dari waris agar tidak ada pihak mengklaim secara sepihak.

"Enggak boleh main terabas-terobos begitu saja," imbau dia.

Selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid juga akan melakukan koordinasi dengan pihak BMKG hingga Polda Metro Jaya.

Koordinasi tersebut guna melakukan pembahasan status tanah yang dikuasai anak buah Hercules di Tangsel.

Jika menemukan data yang akurat sebagai tanah BMN, maka pihak-pihak tertentu tidak boleh mengklaimnya.

"Selama masih tercatat di DJKN, kami akan anggap sebagai BMN, barang milik negara," ucapnya.

Sementara, Polda Metro Jaya terus menggencarkan proses pendalaman adanya kasus pendudukan lahan atasnama BMKG diduga diklaim oleh ormas dari GRIB Jaya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral