news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Advokat Hendrik Purba sebagai Kriminalisasi.
Sumber :
  • istimewa

Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Advokat Hendrik Purba sebagai Kriminalisasi

Kuasa hukum menyoroti penetapan tersangka terhadap seorang advokat bernama Hendrik Purba oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. 
Rabu, 9 April 2025 - 00:15 WIB
Editor :

Kuasa hukum juga telah mengirimkan surat kepada Polrestabes Medan untuk meninjau kembali penetapan tersangka Hendrik Purba. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari pihak penyidik.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Dingin Parulian Pakpahan, menekankan bahwa Hendrik Purba sedang menjalankan profesinya sebagai advokat. 

Jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya dilaporkan ke kode etik profesi, bukan pidana.

"Bang Hendrik Purba adalah seorang yang melaksanakan profesinya. Kalau seandainya bang Hendrik Purba melakukan kesalahan, maka harus dilaporkan kode etik profesi. Tapi saat ini, tidak ada laporan kode etik profesi. Advokat itu tidak boleh dituntut dalam melaksanakan profesi sebagai advokat. Sehingga dengan ini kami meminta kembali, apalagi sesama penegak hukum jangan ada kriminalisasi," pungkas Dingin.

Kuasa hukum mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk meninjau ulang penetapan tersangka Hendrik Purba dan meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan undang-undang serta menghormati profesi advokat. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral