- Akun instagram @fitri_salhuteru
Perseteruan Memanas! Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Hubungan yang dulu begitu akrab kini berujung laporan polisi! Nikita Mirzani resmi melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak yang dilaporkan adalah saudari FS," ujar Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (11/2/2025).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA, terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024.
Dua pasal yang disangkakan dalam laporan ini adalah Pasal 27A juncto Pasal 45A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski begitu, Nurma enggan membeberkan lebih lanjut detail kasus yang menyeret nama Nikita dan Fitri.
Dari Sahabat Jadi Lawan: Konflik Bermula dari Sindiran Pedas?
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru belakangan memang mencuri perhatian publik.
Keduanya yang dulu dikenal begitu dekat kini justru terlibat saling sindir, terutama terkait pola asuh anak (parenting).
Sebelumnya, Fitri mengkritik gaya hidup Nikita, termasuk kebiasaannya berganti pasangan, mengumbar kemesraan di depan anak, serta mengenakan pakaian yang dianggap kurang pantas.
Fitri menilai, sebagai seorang ibu, Nikita seharusnya bisa memberikan contoh adab dan moral yang baik.
Tak tinggal diam, Nikita pun melontarkan respons tajam.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersikap berlebihan saat bermesraan dengan kekasihnya di hadapan anak-anaknya.
Selain itu, ia juga menolak anggapan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang tidak beradab.
"Aku lahir dari keluarga yang paham agama, dan tidak ada ibu yang ingin memberikan contoh buruk bagi anaknya," tegas Nikita. (aag)