news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Tes Urine 56 Peserta Seks Gay di Hotel wilayah Jakarta Selatan..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Tes Urine 56 Peserta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ini Hasilnya

Polisi masih mengusut kasus pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) yang digelar di sebuah kamar hotel, kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2).
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus mengusut kasus pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) yang digelar di sebuah kamar hotel, kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengungkap bahwa kini polisi telah melakukan tes urine terhadap tuga tersangka pesta seks tersebut.

"Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif," ucap Iskandarsyah, Kamis (6/2).

Sementara, 53 orang lainnya belum dilakukan tes urine.

"Dan di lokasi tempat kita mau penggerebekan di TKP tidak kita temukan alat yang diduga sebagai narkoba. Karena kita libatkan ada Polsek juga pada saat itu," tuturnya.

Kata Iskandar, puluhan orang itu sempat ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun akhirnya, mereka sudah dijemput oleh keluarganya masing-masing.

"Untuk pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah menjelaskan, bagi mereka yang sudah berkeluarga lantas dijemput oleh istri mereka, jika mau pulang pasca diperiksa. Untuk yang belum berkeluarga, orang tua mereka yang diminta menjemput.

"Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan," terangnya

Sebagai informasi, polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga dari 56 orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral