- Antara/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus CSR Bank Indonesia, Siapa Mereka?
- Penggeledahan Ruang Gubernur BI
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI. Operasi ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR.
“Kami menggeledah beberapa ruangan di Bank Indonesia, termasuk ruang Gubernur BI. Dari penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang relevan dengan penyelidikan,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup dokumen terkait besaran dana CSR dan daftar penerimanya.
“Dokumen-dokumen ini menunjukkan besaran CSR, pihak-pihak yang menerima, dan berbagai informasi pendukung lainnya. Ini yang sedang kami dalami,” tambahnya.
KPK memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus ini. (aag)