- Istimewa
31 Pemimpin Perubahan Dorong Pemerintah Kuatkan Kebijakan Strategis Ekonomi Indonesia Masa Depan
tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masa depan (new economics for sustainable development) yang berkelanjutan, inovatif dan inklusif, dengan fokus pada pengembangan sektor-sektor kunci yang akan menjadi motor utama perekonomian nasional.
Ekonomi masa depan lahir sebagai respon masyarakat global terhadap tantangan dunia yang semakin kompleks, seperti perubahan iklim, ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, degradasi habitat alami, krisis pangan, krisis air, krisis energi, gap sosial-ekonomi yang semakin melebar, dan lain sebagainya.
Kondisi ini mendorong pentingnya pertumbuhan ekonomi yang mengedepankan inklusivitas dan lingkungan yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi orange (industri kreatif) dan ekonomi kuning (ekonomi digital). Isu ekonomi masa depan menjadi bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama pada Cita kedua yang berbunyi: “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara, dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Di samping itu, ekonomi masa depan juga menjadi bagian penting dalam Konsep Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Beranjak dari isu tersebut, Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXI Tahun 2024 yang diselenggrakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan diikuti oleh 31 peserta lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah menyusun Policy Brief yang berjudul “Strategi Penguatan Ekonomi Masa Depan sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Tinggi.”. Policy Brief ini diharapkan dapat menjadi rujukan pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan lingkungan yang berkelanjutan.
- Istimewa
Strategi Pengembangan Ekonomi Masa Depan
Untuk mewujudkan ekonomi masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, pemerintah Indonesia merumuskan sejumlah langkah strategis yang bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal dan menghadapi tantangan global.
1.Pengembangan Ekonomi Hijau
Untuk pengembangan ekonomi hijau maka akselerasi Transisi Energi Nasional (TEN) penting untuk dilakukan. Agenda transisi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia dari penggunaan sumber energi fosil dan ketergantungan terhadap impor energi; dan akan menyelamatkan Indonesia dari krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis lingkungan di masa yang akan datang.
2.Pengembangan Ekonomi Biru
Untuk mendorong peningkatan kontribusi sektor maritim terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), modernisasi infrastruktur pada sektor maritim dan penanggulangan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing sangat penting untuk dilakukan.
3.Pengembangan Ekonomi Orange (Industri Kreatif)
Pemerintah juga perlu memprioritaskan sektor ekonomi kreatif dengan mendukung dan memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil; sehingga ekonomi kreatif dapat didorong untuk menjadi keunggulan komparatif Indonesia di pasar global.
4.Pengembangan Ekonomi Kuning (Ekonomi Digital)
Indonesia merupakan salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Untuk semakin mengoptimalkan potensi tersebut salah satu langkah strategisnya adalah penyiapan regulasi yang mengatur tentang etika pengembangan dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) – sebagai enabler penting dan komponen utama ekonomi digital. Etika AI penting untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko berusaha pada ruang digital.
Dalam perspektif menjadikan ekonomi masa depan sebagai faktor pendorong kemandirian bangsa sebagaimana dicanangkan di dalam Asta Cita --- sekaligus sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi tinggi – 31 Peserta PKN Tingkat I Angkatan LXI LAN merekomendasikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk:
1.Memasukkan butir-butir berikut dalam kebijakan perencanaan pembangunan nasional:
a.penguatan kebijakan ekosistem investasi dalam rangka akselerasi agenda transisi energi nasional dan mendorong modernisasi infrastruktur kelautan dan perikanan, dengan tetap mengutamakan: kepentingan nasional, prinsip-prinsip inklusivitas dan ekonomi yang berkeadilan; serta wawasan lingkungan yang berkelanjutan; dan
b.penguatan kebijakan ekosistem kemudahan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bergerak pada sektor-sektor ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi kreatif dan ekonomi digital, melalui skema pembiayaan yang semakin suportif, penguatan kualitas SDM yang semakin berdaya saing, perlindungan hak cipta yang semakin baik, dan dukungan promosi ke pasar global; serta
2.Menyampaikan usulan kepada Presiden Republik Indonesia untuk melakukan penguatan regulasi, yang meliputi:
a.revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, khususnya terkait penguatan pada fungsi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko; dan
b.penyusunan Peraturan Presiden tentang Etika AI.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pemerintah dapat menjadikan ekonomi masa depan sebagai faktor pendorong kemandirian bangsa dan pengungkit pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Narasumber:
1.Plt. Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA.
2.Peserta PKN Tingkat I Angkatan LXI, Dr. R. Hendrian, M.Sc.
Kontak Media:
Noor Iza (0811190071).
Tri Atmojo Sejati (081310660918).
GLOSARIUM
Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan perumusan dan penetapan kebijakan teknis, dan pembinaan, penyelenggaraan, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN.
Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I adalah pelatihan struktural kepemimpinan madya yang dikuti pejabat pimpinan tinggi atau non-Pegawai ASN yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi, dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti PKN Tingkat I. Kompetensi yang dikembangkan dalam PKN Tingkat I merupakan kompetensi kepemimpinan kolaboratif, yaitu kemampuan melakukan pengembangan kapasitas kepemimpinan kolaboratif, kemampuan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam menangani isu kebijakan nasional yang bersifat strategis, serta kemampuan memimpin pencapaian arah kebijakan lintas instansi/sektor.(chm)