- Istimewa
Peran Penting Teknologi dalam Konteks Demokrasi dan Partisipasi Politik di Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221.563.479 jiwa atau sebesar 79,5% dari total populasi 278.696.200 jiwa.
Pemanfaatan internet kini memang menjadi aspek krusial dalam perkembangan teknologi di Indonesia.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi terutama internet dan media sosial juga telah menghasilkan akses informasi yang sangat terbuka bagi semua orang.
Namun begitu, era digital yang terus berkembang pesat justru telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks demokrasi dan partisipasi politik.
"Era digital telah mengubah lanskap politik dengan cara yang sangat jauh berbeda dengan beberapa dekade lalu," ujar Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Niaga, Universitas Indonesia, Sabita Maheswari Gunawan, dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Baginya, teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah dan mempengaruhi dinamika politik yang ada.
Apalagi media sosial saat ini disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi.
Trias politika yang dikenal sebagai pilar demokrasi adalah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dalam perkembangannya, peran media sosial sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan demokrasi semakin diakui dan dianggap sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi.
Media sosial memungkinkan warga untuk berbagi pendapat, memobilisasi dukungan, dan menyampaikan aspirasi politik mereka kepada pemimpin politik dan institusi yang berwenang.
Melalui alat-alat digital tersebut, partisipasi politik menjadi lebih inklusif, memungkinkan warga dari berbagai latar belakang untuk memiliki suara dan mempengaruhi keputusan publik.
Kualitas demokrasi dalam sebuah negara juga ditentukan oleh kualitas partisipasi warganya.
"Keterlibatan warga negara dalam melakukan partisipasi dimungkinkan karena tersedianya ruang yang cukup untuk melakukan partisipasi yang dijamin oleh negara, juga kemampuan dan keterampilan dari warga negara untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk dan berbagai macam aspek," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, di era digital saat ini membuka kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Berbagai platform hadir memberikan kebebasan bagi penggunanya dalam berinteraksi, terutama dalam menyampaikan pendapat.
"Dengan hadirnya kemajuan teknologi memudahkan untuk mengakses internet, sehingga saat ini semua masyarakat terutama generasi milenial dan Gen Z sudah memiliki media sosial yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun," terangnya.