- Nadia Putri Rahmani-Antara
Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dan profesional dalam praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Soedeson berharap kejaksaan mengklarifikasi dugaan jaksa penuntut umum (JPU) menyediakan kesaksian tertulis untuk dua ahli, Hibnu Nugroho dan Taufik Rachman.
“Kita minta agar proses penyidikan yang dilakukan itu berjalan secara transparan dan akuntabel," kata dia di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dia mengatakan kejaksaan mesti teliti dalam hal teknis terkait adanya informasi soal dugaan menyediakan kesaksian tertulis tersebut.
"Artinya bahwa pihak penyidik dalam hal ini Kejaksaan harus benar-benar profesional. Tidak boleh sembarangan masalah yang berkaitan dengan hal teknis," tambahnya.
Soedeson menilai jika terbukti menyiapkan dokumen tertulis kepada ahli, pihak penyidik kejaksaan tampak tidak profesional.
“Misalnya mengenai kalimat terakhirnya, itu kalau itu sama, ya kami menyayangkan, itu kami tidak menemukan profesionalisme dari pihak penyidik,” kata dia.
Selain itu, Soedeson menghimbau Kejagung tidak mencampuri independensi hakim dan proses praperadilan yang dimaksud.
“Kita harus mengetahui dari benar-benar latar belakangnya ya, karena ini kan sudah masuk ke dunia praperadilan ya. Saya khawatir jangan sampai kita terus dianggap mencampuri independensi hakim dan proses praperadilan, itu dulu,” katanya.
Dai percaya Majelis Hakim PN Jaksel sungguh-sungguh memeriksa kasus dugaan impor gula yang disangkakan kepada Tom Lembong.
Soedeson menekan kasus ini menjadi fokus semua pihak baik itu pemerintah, DPR, dan masyarakat, sehigga dikawal secara terbuka.
“Jadi, kami cuman ingin mengingatkan semua pihak saja, termasuk jaksa penuntut umum dan juga hakimnya agar benar-benar transparan dan akuntabel, profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menekan, hukum harus diterapkan semua orang sama di depan hukum.
Benny menilai Kejaksaan Agung harus menepis anggapan tersebut dengan memberi penjelasan secara transparan kepada publik soal anggapan politisisasi dalam penetapan tersangka Tom Lembong.
“Asas bersamaan hukum itu adalah intinya hukum yang sama harus diterapkan kepada semua orang tanpa perbedaan kalau ada pelanggaran hukum, maka sanksinya harus diterapkan kepada semua siapa pun yang melanggar hukum. Itu prinsipnya,” ujar Benny.