- tim tvOne/Andri Saputra
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!
Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi.
Penembakan antar polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada pukul 00.15 dini hari.
Pelaku penembakan merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan berinisial AKP Dadang Iskandar, dengan korban yang merupakan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
AKP Dadang Iskandar disebut langsung melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar di TKP.
- Istimewa
Penembakan ini terjadi setelah korban AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap pelaku tambang ilegal. Diduga pelaku merupakan beking dari para pelaku tambang ilegal tersebut.
Tersangka menambak ke arah kepala korban hingga menyebabkan, AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia.
Menanggapi kasus polisi tembak mati polisi di Mapolres Solok Selatan Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi buka suara.
"Dia pasti PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), karena dia bunuh orang dan ancaman hukumannya pasti lebih dari 3 tahun," katanya kepada tvOne, pada Jumat (23/11/2024).
Aryanto mengatakan peristiwa ini sangat mengejutkan publik karena terjadi terang-terangan.
"Dari bukti-bukti yang ada, itu terang-benderang bahwa ini entah pembunuhan atau pembunuhan direncanakan, tapi yang jelas ancaman hukumannya sangat berat sekali," tuturnya.
"Peristiwa ini sangat memalukan Korps (Polri) sehingga efeknya sangat besar, oleh karena itu maka atensi dari Bapak Kapolri pasti ditangani dengan tegas tapi juga profesional," tambahnya.
Menurutnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono sudah mendapat atensi langsung dari Kapolri menangani kasus ini dengan tegas, cepat, tapi teliti dengan memperhatikan scientific investigation.
"Cepat-cepat diklarifikasi apa yang terjadi kepada publik sehingga tidak menjadikan tudingan-tudingan ini, bahwa Polri masih melindungi pelaku atau oknum yang tidak disiplin," katanya.
Terkait motif, kara Aryanto Polda Sumbar masih mendalami kasus tersebut. Namun Penasihat Ahli Kapolri membenarkan jika informasi yang beredar kuat dugaan adanya keterkaitan dengan tambang galian C atau tambang ilegal.
Kapolri: Pecat!
- Istimewa
Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku AKP Dadang Iskandar harus ditindak tegas.
Sebab, kasus polisi tembak mati polisi ini telah mencederai institusi kepolisian.
Saat ini Polda Sumbar telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," tambahnya. (muu)