Kepedulian pelaku bisnis terhadap lingkungan merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang..
Sumber :
  • Istimewa

Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Sabtu, 2 November 2024 - 22:58 WIB

tvOnenews.com - Kepedulian pelaku bisnis terhadap lingkungan merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, sebab selain melakukan aktivitas bisnis untuk mencari keuntungan, para pengusaha itu berkewajiban membantu masyarakat dilingkungannya, seperti halnya dilakukan PT. Cosmax Indonesia

Melalui Program Corporate Sosial Responsbility (CSR), PT. Cosmax Indonesia pengadaan pengadaan Septic Tank untuk warga di Kecamatan Caracas, Jakarta Timur, pada Jum'at (01/11/24). 

Cara itu juga sekaligus Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dihadiri  Walikota Jakarta Timur, Camat Ciracas, Para Lurah, Kepala Puskesmas , Kapolsek, Danramil dan Para Tokoh. Deklarasi tersebut dalam rangka mengajak masyarakat untuk peduli kepada lingkungannya. 

Dr. Suhadi Rizki Herdianto. SH,.M.kn yang biasa dipanggil Gus Ahmad Suhadi mengatakan sanitasi total berbasis masyarakat (STMB) adalah program untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih yang di gagas PT Cosmax Indonesia. 

"Masih banyak warga yang tidak memiliki Septic Tank sehingga menyebabkan pencemaran air sungai, maka dari itu melalui Program CSR, PT Cosmax Indonesia melakukan kepedulian kepada masyarakat", Kata Gus Ahmad Suhadi, salah satu tokoh yang hadir dalam acara itu. 

Menurutnya, bukan hanya PT. Cosmax Indonesia yang berada di Wilayah kecamatan Ciracas, masih banyak perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Ciracas, untuk itu dirinya berharap seluruh pelaku usaha yang ada diwilayah itu melakukan hal yang sama.

"Saya berharap Pelaku bisnis atau Perusahaan lokal dan asing agar meningkatkan program CSR Perusahaanya untuk kesehjateraan warga dan Pemeliharaan alam", ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral