Kini banyak bermunculan produk villa dengan konsep unik baik dalam hal konsep hunian maupun konsep kepemilikannya..
Sumber :
  • Istimewa

Bisnis Villa dengan Konsep Co Ownership Diserbu Peminat Jelang Akhir Tahun

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:14 WIB

tvOnenews.com - Bakal meledaknya wisata di yogyakarta membuat bisnis property terus menggeliat. Bahkan karena semakin tinggi peminatnya. Kini banyak bermunculan produk villa dengan konsep unik baik dalam hal konsep hunian maupun konsep kepemilikannya. 

Peluang bisnis ini pun ditangkap pasangan pengusaha muda asal Yogyakarta Jhon Dayat (Muhammad Syarif Hidayat) dan Maya (Maya Mexitalia), suami istri yang merupakan CEO dan Komisaris PT. Royal Dpragon Land ini merilis produk D’Kraton Villa dan D’Catra Villa. Kedua produk tersebut mengusung konsep kepemilikan dengan konsep Co Ownership, dimana dalam konsep Co Ownership ini, kepemilikan villa dibagi menjadi beberapa kepemilikan saham sehingga investor dapat bergotong royong untuk memiliki unit villa sebagai unit investasi masa depan. Dua produk unggulannya tersebut telah dirilis untuk para pembeli menjelang akhir tahun ini.

"Tahap Pertama mengembangkan D'Kraton Villa sebanyak 28 kepemilikan, selanjutnya akan mengembangkan D'Catra villa dengan 200 kepemilikan untuk investor," jelas Jede, panggilan akrab Jhon Dayat 

Produk D'kraton dan D'catra yang berada di kawasan ring satu atau dekat dengan alun alun selatan, dan di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman ini menambah tinggi nilai okupansi yang diharapkan. Produk ini dirancang dengan arsitektur yang ramah lingkungan bernuansa putih alam dengan lantai granit. Bangunan villa didominasi kayu jati yang dilengkapi berbagai fasilitas lengkap diantaranya Water Heater, TV 43 Inch, Ac 1 Pk, Kulkas, Kitchen set, Lemari, Meja, Sofa, Springbed 160x200, Kursi Berjemur, Cermin, jaringan Internet termasuk private pool.

Jede mejelaskan produk villa pun makin diminati karena nilai investasinya sangat ramah bagi investor pemula. Pasalnya, pada konsep Co-Owner nantinya kepemilikan investor diwakili dengan kepemilikan saham pada satu PT, sehingga investor tidak harus berat membeli satu villa untuk turut memiliki villa khas nan mewah yang dikembangkannya. 

"Investor tidak perlu ragu dengan tingkat hunian Villa yang diakuisisi karena Villa akan dioperatekan oleh Dparagon Manajemen yang sudah berpengalaman selam 14 tahun di dunia Hospitality Management," jelasnya. 

Sementara terkait kepemilikan D’Kraton akan dikelola bersama dimana tanah SHM dimiliki oleh satu PT  dan di atas tanah tersebut dibangun 4 private villa. Dengan skema 28 slot kepemilikan saham berguna untuk membagi kepemilikan atas Villa tersebut dimana pengelolaan hunian villa akan dikelola oleh D’Paragon manajemen.

"Kita membagi kepemilikan saham PT menjadi 28 slot kepemilikan seharga per produk Rp 190juta, pembagian deviden atas operasional villa akan dibagikan satu bulan sekali secara proporsional sesuai rasio nominal slot kepemilikan saham. Untuk pembagian keuntungan villa proporsional sesuai rasio kepemilikan slot," jelasnya. 

Jede yang dikenal sebagai pencetus ide Kost Eksklusif sekaligus pemegang Rekor Muri dan Pemegang Piagam Leprid sebagai Jaringan Kost Eksklusif pertama dan terbesar di Indonesia mengaku tetap konsisten mengkombinasi sistem Short Occupancy dan Long Occupancy Management dalam memanjemen hunian Villa nantinya untuk hasil yang lebih optimal pastinya.

"Kita akan mengkombinasi sistem short occupancy dan long occupancy management dalam memanjemen hunian villa, sehingga investor tidak perlu ragu dengan okupansi dan penghasilan villa yang diakuisisinya," pungkas Jede.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral