news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi Pemilihan Umum.
Sumber :
  • IST

KPU Tetapkan 3 Kader PKB yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih, Pengamat: Melanggar Konstitusi

Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.
Senin, 30 September 2024 - 23:10 WIB
Reporter:
Editor :

Efriza pun kembali menegaskan agar Bawaslu dan KPU tidak memaksakan untuk melantik Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad dengan menabrak kontitusi dan mengangkangi demokrasi. 

“Jika tetap memaksakan ini dapat memperburuk citra Bawaslu dan KPU dari akumulasi kasus atau pelanggaran yang dilakukan sebelumnya,” tegas Efriza. 

Diketahui DPP PKB berencana akan mengajukan surat keberatan dan meminta kepada KPU RI serta Presiden RI melalui Mensesneg untuk tidak melantik Ghufron Siradj, Irsyad Yusf dan Ali Ahmad hingga sengketa internal partai mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu juga DPP PKB mempertimbangkan akan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap SK KPU RI Nomor 1401 Tahun 2024 tertanggal 28 September 2024. 

Hingga kini belum ada konfirmasi dari DPP PKB. (ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral