Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Rabu 28 Agustus 2024, menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)..
Sumber :
  • Istimewa

Demi Kebaikan  Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:02 WIB

tvOnenews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Rabu 28 Agustus 2024, menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh PWI 

Pertemuan mediasi ini dihadiri Dua wakil PWI; Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, serta  disaksikan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar , Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta tiga Anggota Dewan Pers; Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana. 

Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia “Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi” ungkap Hendry Bangun. 

Hal yang sama juga diungkapkan Zulmansyah; “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia” tegasnya. Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI. 

“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat Pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers, jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan?, malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali”, ujar Menteri  Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut. 

Sementara itu Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah”, ujarnya. 

Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair, kedua pihak berkomitmen untuk düdük bersama menyelesaikan konflik.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral