BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendorong praktik ekonomi sirkular melalui komitmen pengelolaan limbah operasional yang optimal..
Sumber :
  • MIND ID

Ekonomi Sirkular, Ini Solusi Grup MIND ID Optimalkan Limbah Operasional untuk Material Konstruksi

Senin, 29 Juli 2024 - 17:49 WIB

tvOnenews.com - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendorong praktik ekonomi sirkular melalui komitmen pengelolaan limbah operasional yang optimal.

Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf mengatakan, Grup MIND ID menjalankan responsible production dengan salah satunya melakukan pengelolaan limbah operasional untuk kemudian dimanfaatkan sebagai material konstruksi. 

Dalam mengelola limbah, Grup MIND ID tidak hanya memitigasi dampak yang timbul untuk lingkungan dan masyarakat tapi juga mendorong pemanfaatan limbah untuk material konstruksi

“Langkah ini menjadi langkah strategis kami dalam membantu pemerintah untuk terus mempromosikan ekonomi sirkular yang berdampak baik pada pengurangan dampak negatif pertambangan sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi dari setiap hasil sumber daya alam,” katanya.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) misalnya, memanfaatkan limbah operasional untuk material konstruksi. Limbah seperti tailing, slag nikel, dan fly ash bottom ash (FABA) dimanfaatkan kembali dan didaur ulang. 

Tailing merupakan sisa lumpur dari hydrometallurgy yang dihasilkan dari pengolahan bijih emas di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas. Tailing yang dihasilkan selanjutnya dimanfaatkan kembali menjadi material pendukung konstruksi yang ramah lingkungan bernama Green Fine Aggregate (GFA). 

Pada 2023, ANTM telah menghasilkan limbah tailing sekitar 296.276,1 ton. 39.35% dari total tersebut telah berhasil dimanfaatkan kembali. ANTM juga menghasilkan slag nikel yang merupakan material sisa hasil proses pyrometallurgy pemisahan logam dari bijihnya dan FABA yang merupakan hasil pembakaran batu bara dari fasilitas electric precipitator dan boiler Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral