BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendorong praktik ekonomi sirkular melalui komitmen pengelolaan limbah operasional yang optimal..
Sumber :
  • MIND ID

Ekonomi Sirkular, Ini Solusi Grup MIND ID Optimalkan Limbah Operasional untuk Material Konstruksi

Senin, 29 Juli 2024 - 17:49 WIB

Perusahaan juga memanfaatkan kembali seluruh slag nikel hingga 100% untuk digunakan sebagai bahan konstruksi beton bernama Pomalaa Beton (POTON). Begitupun FABA, dimanfaatkan seluruhnya (100%) (Dihasilkan 13.070,74 dimanfaatkan kembali sebesar 13.070,74) untuk material konstruksi pada keperluan internal.

Selanjutnya, PT Freeport Indonesia juga tengah mengelola tailing dengan cara berkelanjutan. PTFI melakukan berbagai penelitian dan pengembangan dalam pemanfaatan tailing, yaitu limbah dari proses pemisahan bijih mineral, sebagai bahan baku untuk pembuatan beton, bahan pengisi, dan material konstruksi lainnya.

Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk memanfaatkan fly ash atau sisa abu pembakaran batu bara di PLTU Bukit Asam 4x65 MW sebagai material NAF (Non Acid Forming) penetralisir air asam pada bekas tambang. 

FABA yang bersifat basa mampu mencegah terbentuknya air asam tambang dari material PAF (Potentially Acid Forming). Potensi penyerapan FABA dari PLTU Bukit Asam selama periode pemanfaatan 3 tahun mencapai 400.000 ton.

Heri menjelaskan, pengelolaan limbah pada Anggota MIND ID memiliki beberapa tahapan. Limbah dipilah untuk dilakukan reuse dan recycle atau proses recovery selanjutnya. 
Dengan berbagai komitmen pada pengelolaan limbah, Grup MIND ID sukses menjaga kinerja pengelolaan lingkungan di mana tidak terdapat pencemaran akibat ketidakmampuan pengelolaan limbah signifikan di seluruh Grup MIND ID sepanjang tahun 2023.

"Dalam mengelola limbah, MIND ID senantiasa mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku maupun standard nasional maupun global lainnya yang relevan. Kami terus berkomitmen menjaga praktik bisnis yang bertanggung jawab melalui pengelolaan limbah secara berkelanjutan," pungkas Heri. (chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral