- Istimewa
Di Forum HLPF PBB, Ketua BKSAP Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi Global terkait Pembiaran Genosida di Gaza
tvOnenews.com - Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mempertanyakan standar ganda dalam demokrasi, khususnya terkait upaya pencapaian SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan dan Institusi yang Kuat. Hal ini disampaikan Fadli Zon saat berdiskusi pada panel SDG 16 dalam IPU UN Parliamentary Forum at the High-Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development di Markas Besar PBB, New York.
“Ketika kita berbicara mengenai upaya penguatan parlemen untuk mewujudkan SDG 16, itu berarti kita berinvestasi pada demokrasi. Bagaimana kita bicara demokrasi, bila di depan mata ada standar ganda soal demokrasi dan pelanggaran HAM, termasuk pengabaian terang-terangan negara-negara demokrasi terhadap genosida di depan mata?” kritik Fadli.
Pertanyaan tersebut disampaikan ke para panelis sesi pertama terkait SDG 16 “Investing in Parliament as Key Institutions of Governance”, yang terdiri dari perwakilan UNDP, Senat Chile dan International Budget Partnership.
Fadli menyampaikan situasi konflik, seperti yang terjadi di Gaza, memperburuk pencapaian SDG 16. Apalagi, rule of law secara internasional tak lagi dihormati. Peristiwa tersebut mengarah kepada protes yang luas. “Jika tak diakomodasi, kepercayaan masyarakat akan lebih tergerus, merusak kepercayaan yang sudah rapuh,” kata Fadli.
Karena itu, parlemen yang kuat dan inklusif diperlukan dan hal ini dapat didorong melalui upaya penguatan aspirasi publik melalui partisipasi publik bermakna. Ini berarti pendapat dan keluhan masyarakat harus didengar, dipertimbangkan dan ditanggapi. “Parlemen yang transparan dan terbuka perlu didukung dengan legislasi dasar seperti UU tentang Partisipasi Publik dan UU Keterbukaan Informasi,” sarannya.
Pada kesempatan tersebut Fadli Zon juga menyampaikan DPR RI telah menginisiasi gerakan Open Parlemen sejak 2018 sekaligus mendorong perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan memastikan partisipasi publik terakomodasi di setiap tahapan pembuatan UU.
“Tak lupa pembahasan RUU Perampasan Aset dapat secara substantif memberikan landasan hukum untuk target SDG 16.4 terkait pemulihan dan pengembalian aset yang dicuri,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.