Polda Kalsel.
Sumber :
  • Polda Kalsel

Fakta Baru Ungkap Bukan karena Kecubung, Dua Warga Banjarmasin Tewas akibat Konsumsi Obat Tanpa Merek

Senin, 15 Juli 2024 - 18:25 WIB

Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung.

Melainkan ada video orang mabuk alkohol namun dibikin judul ‘Mabuk Kecubung’, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga di beri judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’. 

Untuk itu, Polda Kalsel mengimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak di ketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral