Dedi Mulyadi Membongkar Fakta di Balik Nama Ganda Ayah Pegi Setiawan yang Dianggap Ada Kaitannya dengan Kasus Vina: Ayah Pegi Mengakui.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Dedi Mulyadi Membongkar Fakta di Balik Nama Ganda Ayah Pegi Setiawan yang Dianggap Ada Kaitannya dengan Kasus Vina: Ayah Pegi Mengakui

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:54 WIB

tvOnenews.com - Kasus terkait identitas ayah Pegi kembali mencuat setelah sejumlah tuduhan mengenai pemalsuan identitas muncul ke permukaan. 

Ayah Pegi, yang dikenal dengan beberapa nama seperti Rudi Irawan dan Asab Rudi, menjadi sorotan utama dalam pemberitaan ini. 

Klarifikasi mengenai identitas ayah Pegi disampaikan melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, di mana sejumlah detail penting terkait perubahan nama tersebut diungkapkan oleh pengacaranya.

Dedi Mulyadi bertanya mengenai sejauh mana pendampingan pengacara terhadap ayah Pegi, serta perkembangan tuduhan utama yaitu pemalsuan identitas. 

Pengacara menjelaskan bahwa mereka telah mendampingi ayah Pegi sejak tanggal 21, setelah menerima kuasa pada tanggal 22. 

"Kami sudah mendampingi beliau sejak tanggal 21 kemarin, Pak. Jadi, sejak kami menerima kuasa pada tanggal 22, kami sudah aktif mendampingi beliau," jelas pengacara. 

Mereka aktif mendampingi baik di Polda, pengadilan, maupun saat wawancara oleh media.

Mengenai dugaan pemalsuan identitas, diketahui bahwa ada dua identitas ganda atas nama Rudi Irawan atau Asab Rudi.

"Untuk hari ini, mengenai dugaan pemalsuan identitas, ada dua identitas yang ganda atas nama Pak Rudi," kata pengacara. 

terakhir dilakukan pada tanggal 26, dan prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Menurut pengacara, Pak Rudi sendiri mengakui bahwa memang ada dua identitas. 

Nama asli Pak Rudi sejak kecil hingga dewasa adalah Rudi Irawan. Pada tahun 2006, ketika pindah ke Bandung, namanya berubah menjadi Asab Rudi karena sebuah kejadian yang melibatkan rumah tangganya.

Kemudian, setelah menikah lagi pada tahun 2008, namanya tetap menjadi Asab Rudi. "Nama Pak Rudi sejak kecil hingga dewasa adalah Rudi Irawan. 

Pada tahun 2006, ketika pindah ke Bandung, namanya berubah menjadi Asab Rudi karena ada kejadian dengan rumah tangganya," ungkap pengacara. 

Perubahan nama ini kemudian dikaitkan dengan kasus lain pada tahun 2020, yang melibatkan dugaan bahwa Pak Rudi menyembunyikan anaknya, Pegi. 

Namun, pengacara menegaskan bahwa tidak ada hubungan hukum antara perubahan nama dengan kasus yang sedang berjalan.

"Kasus ini menurut kami agak susah untuk maju karena tidak ada hubungan hukumnya," tegas pengacara. 

Pak Rudi merubah nama di KTP dengan menambahkan nama kakaknya di awal namanya untuk mendapatkan surat pengantar nikah tanpa sepengetahuan istri pertama. 

"Pak Rudi merubah nama di KTP dengan menambahkan nama kakaknya di awal namanya untuk mendapatkan surat pengantar nikah tanpa sepengetahuan istri yang pertama," jelasnya.

Kasus pemalsuan identitas yang menimpa ayah Pegi menimbulkan banyak spekulasi dan asumsi yang menghubungkannya dengan kasus lain yang melibatkan Pegi. 

Namun, pengacara menegaskan bahwa asumsi-asumsi tersebut tidak elok dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Banyak yang membuat asumsi menghubungkannya dengan kasus yang sedang berjalan, padahal itu tidak elok," kata pengacara.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama yang dikenal, seperti Dedi Mulyadi yang menjadi mediator dalam wawancara tersebut. 

Ayah Pegi, yang diidentifikasi sebagai Rudi Irawan atau Asab Rudi, memberikan pengakuan jujur tentang perubahan nama yang terjadi dalam kehidupannya. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan alasan di balik perubahan nama tersebut.

Pengacara juga menambahkan bahwa perubahan nama tersebut tidak terkait dengan upaya untuk menyembunyikan identitas atau menghindari tanggung jawab hukum. 

"Perubahan nama tersebut dilakukan dalam konteks pribadi dan keluarga, yang kemudian disalahartikan dalam pemberitaan publik," jelas pengacara. 

Proses hukum mengenai dugaan pemalsuan identitas ini masih berlangsung, dan penyidik sedang mencari bukti-bukti valid untuk menentukan kebenaran dari tuduhan tersebut. Hingga kini, belum ada keputusan final yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya urusan hukum yang melibatkan identitas dan nama, serta bagaimana publikasi informasi yang kurang tepat dapat menimbulkan kesalahpahaman. 

Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, ayah Pegi dan pengacaranya berharap bahwa publik dapat memahami situasi yang sebenarnya tanpa terbawa oleh asumsi dan spekulasi yang tidak berdasar. 

Mereka juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dengan jelas.

Dengan demikian, identitas ayah Pegi yang sebenarnya, baik sebagai Rudi Irawan maupun Asab Rudi, diharapkan dapat dipahami dalam konteks yang tepat. 

Klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam menghindari kesalahpahaman lebih lanjut dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik mengenai kasus yang sedang berlangsung. (anf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral