- Istimewa
Rudyono Darsono soal Film Vina: Hantu Saja Cari Keadilan, Saking Sulit dan Mahalnya!
tvOnenews.com - Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono menilai sulitnya mencari keadilan di Indonesia. Bahkan, ia berseloroh, sampai hantu pun menuntut keadilan dalam penegakan hukum di Tanah Air.
"Saya mohon maaf ini Pak Jokowi, Pak Kapolri, jangan kita manusia, rakyat Indonesia, sudah nonton film Vina? Hantu pun menuntut keadilan di Indonesia," kata Rudyono, Selasa (11/6), kepada wartawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa.
Menurut dia, lantaran begitu sulit mencari keadilan di Indonesia, sampai hantu sekali pun ikut-ikutan menuntutnya, bukan cuma manusia yang masih hidup.
"Saking sulitnya dan saking mahalnya, jual-beli perdagangan. Setan juga nuntut keadilan," ucapnya.
Hal ini yang kata Rudyono, juga pihaknya alami dalam pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan, oleh pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemblokiran ini sebelumnya dimintakan oleh alumni UTA '45 yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah.
Rudyono menilai aneh mengapa Basarah mengajukan pemblokiran SABH dan bisa disetujui.
"Ini adalah kampus swasta yang tidak dibiayai oleh alumni, tidak dibiayai oleh negara. Kami punya AD-ART sendiri, kami punya aturan sendiri, biar yayasan yang menyelesaikan," tandas doktor hukum tersebut.
Adapun Rudyono dan pimpinan UTA'45 Jakarta lainnya, hari ini khusus hadir dalam sidang lanjutan perkara pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta. Mereka hadir guna mendengar alasan Basarah mengajukan pemblokiran. Sebelumnya, Basarah diminta hadir ke persidangan oleh pihak Kemenkumham. Namun, kata Rudyono, Basarah tidak hadir hari ini.
"Kita (pimpinan UTA '45 Jakarta hadir di persidangan hari ini) ingin jumpa dengan Pak Ahmad Basarah, apa sih motifnya? Karena secara hukum, secara undang-undang alumni tidak mempunyai hubungan langsung dengan universitas swasta dengan yayasan swasta, kita tidak pernah dibiayai apa pun oleh alumni," ungkap Rudyono.
Rudyono pun mengungkapkan ada 200-an alumni yang berencana menggugat Basarah dan Kemenkumhan tentang pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang, karena membawa-bawa nama alumni untuk meminta pemblokiran SABH Yayasan dan melakukan blokir tanpa mengikuti aturan hukum yang berlaku. Rudyono menegaskan pihaknya tak ingin terlibat dalam perselisihan antar alumni itu.