- DPD RI
Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik Di Daerah dengan Kejagung RI
"Kami melakukan MoU dengan Polri serta Kemendagri dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah," ujarnya.
Pada raker ini, Reda Manthovani menambahkan terkait perkembangan kasus korupsi pertambangan terkait PT Timah, kejaksaan telah menetapkan 21 tersangka, 178 saksi, melakukan pembekuan atas 66 rekening, 187 bidang tanah, sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat serta 16 unit mobil.
"Kejaksaan juga telah melakukan penyitaan terhadap smelter seluas 238.848 m2 dan stasiun pengisian bahan bakar di Tangsel terkait kasus tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak Kejaksaan juga berperan penting sebagai Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Kejaksaan melakukan kerja sama lintas sektoral dalam rangka turut berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu bersih," imbuhnya.
Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memandang bahwa peran Kejaksaan sagat besar, khususnya di daerah-daerah sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi sehingga pembangunan dapat dirasakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah.
"Komite I mendukung penuh effort Kejaksaan Agung RI dalam upaya menyukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024," pungkasnya.(chm)