news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anthony Leong.
Sumber :
  • Istimewa

Gugatan yang Minta Gibran Didiskualifikasi, Mustahil Dikabulkan MK

Koordinator Nasional Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Digital Team (PRIDE) Anthony Leong berpendapat gugatan yang dilayangkan tim hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 maupun 03 mustahil dikabulkan.
Minggu, 21 April 2024 - 14:07 WIB
Reporter:
Editor :

Tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang diduga melibatkan pejabat daerah yang ditunjuk Presiden Joko Widodo merupakan tuduhan yang lemah.

Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) itu menyatakan pengangkatan para penjabat sudah sesuai dengan amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah. 

"Pengangkatan para penjabat gubernur, bupati, wali kota bukanlah dalam rangka untuk menjadi tim sukses atau memenangkan Gibran, tetapi menjalankan perintah undang-undang untuk mengisi jabatan gubernur, bupati, dan wali kota yang kosong itu untuk menyelenggarakan pemerintah daerah,” tambahnya.

Soal tuduhan mobilisasi bansos yang mengarah untuk memenangkan Prabowo-Gibran juga terpatahkan ketika empat menteri terkait, bersaksi di sidang MK.

"Gibran adalah Wakil Presiden Terpilih yang sah, diskualifikasi Gibran tanpa dasar yang jelas sama saja mengkhianati pilihan Rakyat Indonesia dalam Pemilu 2024," tutup Anthony.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral