Temuan Bambu pada Rangka Bangunan Puskesmas Mekarmukti, Garut.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Kejaksaan Garut Tangani Kasus Puskesmas Roboh karena Pakai Rangka Bambu, Kajari: Pasti Ada Penyimpangan

Rabu, 22 Desember 2021 - 10:55 WIB

Garut, Jawa Barat - Kasus robohnya bangunan Puskesmas Mekarmukti di Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat, menemui babak baru. Kali ini Kejaksaan Negeri Garut mulai melakukan penyelidikan dugaan tak lazimnya kontruksi coran berisi bambu.

Meski roboh diakibatkan tembok penahan tebing (TPT) yang ambrol menimpa bangunan puskesmas, tetapi struktur rangka puskesmas yang menggunakan bambu menjadi terbongkar. Padahal lazimnya kontruksi untuk kantor Pemerintahan dan layanan kesehatan umum menggunakan besi beton.

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut mencium kejanggalan dalam kontruksi bangunan Puskesmas Mekarmukti yang roboh pada Jumat (17/12/2021). Sejak hari pertama roboh, Kejaksaan sudah menerima laporan dari berbagai pihak terkait temuan tak lazim yaitu spesifikasi coran beton yang diduga dioplos bambu. Coran beton atau rangka bangunan yang terkelupas akibat terdorong material TPT yang ambrol, membuka fakta spesifikasi yang tak biasa digunakan bangunan pemerintahan.

"Kita sudah terima informasi sejak hari pertama yaitu hari Jumat lalu, terlihat dari situ kontruksi yang digunakan puskesmas dari bambu dan itu tidak lazim lah pembangunan yang dibuat untuk bangunan modern," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti kepada tvonenews.com, Rabu (22/12/2021).

Kajari Garut Neva Sari Susanti

Kajari Garut juga mengatakan dari sekian banyak kasus kontruksi yang pernah ia tangani, baru sekali melihat yang seperti ini di Garut. Sebelumnya Neva lama bertugas di Kejaksaan Agung untuk membidik pelaku model seperti ini. 

"Sudah menganalisa bersama tim kami, kedepannya akan menggali sudah sejauh mana, untuk penyelidikan kita masukan di seksi intelijen. Nah untuk bangunan permanen seperti ini belum pernah menemukan tapi untuk mengetahui harus ada ahlinya, kita akan meminta keterangan ahli juga," tambah Neva.

Selain akan memintai keterangan ahli, Tim Pidana Khusus juga sudah mengantongi rencana anggaran biaya (RAB) puskesmas yang dibangun menggunakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat lewat Dinas Kesehatan Garut tahun anggaran 2013.

"Akan memanggil pihak terkait, melihat bangunanya belum terlalu lama, kalo itu bangunan kokoh kontruksinya baik ditimpa apa pun akan kuat. Kita akan meminta BPK untuk audit," masih kata Neva.

Kajari menilai ada indikasi penyimpangan dalam pembangunan puskesmas ini, hal itu menurutnya bisa dilihat bahkan secara kasat mata, yakni rangka atau beton coran berisi potongan bambu.

"Indikasinya pasti dimungkinkan ada penyimpangan, dari kacamata hukum biasanya ada proses pemeliharaan. Nah, pada proses waktu itu sudah bisa diprediksi, ini sudah lewat dari masa pemeliharaan. Jika kontraktornya mau memperbaiki sekarang, kan, ini sudah ambruk ya silakan saja, ya untuk kepentingan masyarakat, tapi proses akan tetap kita lakukan," tegas Neva.

Kasus model seperti ini tak mengenal kedaluarsa, penyelidikan bisa dilakukan meski proses pembangunanya sudah dilakukan jauh - jauh tahun,"ga ada kadaluaras, kadaluarsa itu hanya untuk penuntutan sama kadaluarsa kita melakukan eksekusi. Ini ga ada kadaluwarsa ya pokoknya kita lakukan penyelidikan," tutup Neva.

Diketahui bahwa sesuai rekam jejak surat perintah kerja (SPK) pengerjaan pembangunan Puskesmas Mekarmuti bersumber dari dana Banprov Jawa Barat lewat Dinas Kesehatan Garut pada anggaran 2013, jumlah uang proyek milik negara itu tak sedikit, yakni lebih dari Rp700 juta. Bahkan rekam jejak Unit Layanan Pelaksana (ULP) mencatat ada 63 kontraktor peserta lelang dan dimenangkan oleh kontraktor bernama CV Bintang Selatan. (Taufiq Hidayah/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral