- istimewa
Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Masyarakat Diimbau Terus Waspada
Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural delapan calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (2/3/2024).
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan delapan calon pekerja migran tersebut rencananya bakal berangkat ke Qatar dari Bandara Soetta.
"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, mereka terdiri dari 1 orang yang akan diberangkatkan ke Qatar, dan 7 orang lainnya akan ditempatkan ke Dubai, PEA," kata Haiyani Rumondang.
Haiyani mengimbau masyarakat untuk tetap waspada kepada oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan proses mudah dan termasuk ilegal.
Sebab, dia meminta masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur prosedural, karena akan mendapatkan kepastian pelindungan.
"Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama," jelasnya.
Selain itu, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, kedelapan calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak 3 orang, Cianjur dua orang, Indramayu, Serang, dan NTB masing-masing satu orang. Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.
"Berdasarkan keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya 8 cpmi nonprosedural yang akan berangkat dalam penerbangan tsb., namun masih cukup banyak calon pekerja migran yang berhasil lolos dan tetap berangkat," ujar Yuli.
Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A, yang mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan tersebut.
"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," tegasnya.(lpk)