news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aksi demo mendesak penegakkan Fatwa MUI soal boikot produk Israel di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Rabu (7/2/2024).
Sumber :
  • Istimewa

Gerbang Pronas dan Relawan Capres Desak MUI Tegaskan Fatwa Soal Boikot Produk Terafiliasi Israel

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Perjuangan Palestina, dan mendesak MUI untuk menegaskan kembali anjuran boikot tersebut.
Rabu, 7 Februari 2024 - 23:46 WIB
Reporter:
Editor :

Sejalan dengan hal itu, Relawan Muda Bersuara Anies-Muhaimin (AMIN), Zulkifli memfokuskan sorotannya kepada upaya manipulatif atau penipuan sejumlah produk terafiliasi Israel. 

Produk tersebut, ungkap Muda Bersuara, mengaku-ngaku sebagai produk lokal dan tak mengakui posisi keterkaitannya dengan Israel. 

Muda Bersuara pun menuding tindakan ini sebagai tindakan penipuan paling memalukan kepada konsumen muslim di Indonesia. 

“Belakangan, mungkin karena merugi, lewat iklan yang massif, banyak yang akhirnya mengaku-ngaku sebagai produk lokal 100 persen milik orang Indonesia. Padahal jelas-jelas dia perusahaan asing (yang sahamnya dimiliki  pendukung Israel) dan secara terang mendukung kejahatan Israel atas Palestina. Ini namanya penipuan publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, beberapa perusahaan asing yang terdampak boikot kini sedang berusaha mengambil simpati konsumen Indonesia dengan memberikan sumbangan ke Palestina dan memberikan pernyataan tidak terafiliasi Israel. 

Padahal dengan jelas brand tersebut memberikan royalti ke perusahaan induknya, yang kemudian disalurkan Israel untuk membeli persenjataan perang.

Karena itu, Relawan Muda Bersuara mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terkecoh oleh produk yang mengaku tidak terafiliasi dengan Israel, namun sebenarnya merupakan produk asing Israel. 

Dirinya pun menegaskan relawan pasangan Anies-Muhaimin selalu mendukung fatwa MUI yang menyerukan untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi produk terafiliasi oleh Israel.

Sementara, YKMI menegaskan empat tuntutan konsumen muslim Indonesia yang disampaikan langsung kepada MUI akan menguatkan spirit aksi boikot produk terafiliasi Israel yang sudah berlangsung selama ini. 

Terlebih dalam posisi dan fungsi sebagai pembimbing umat, penegasan kembali Fatwa terkait produk terafiliasi Israel, sudah tentu akan membuat konsumen muslim Indonesia semakin yakin dan percaya diri atas tindakan yang dilakukannya.  

“Kehadiran kita semua (Penggerak aksi boikot produk terafiliasi Israel) di MUI ini menegaskan posisi dan fungsi MUI sebagai pembimbing dan pelayan umat Muslim sekaligus penegak amar maruf nahi munkar. Penegasan Fatwa penting untuk menguatkan spirit dan keimanan konsumen muslim Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi Israel,” kata Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral