Article Article
Setelah Aiman, Giliran Anies yang Dilaporkan, Begini Tahap-tahap Pembuktian Kebohongan yang Diungkap oleh Reza Indragiri.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia/Muhammad Bagas

Setelah Aiman, Giliran Anies yang Dilaporkan, Begini Tahap-tahap Pembuktian Kebohongan yang Diungkap oleh Reza Indragiri

Setelah Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan, kini, giliran capres Anies Baswedan yang dilaporkan. Reza Indragiri ungkap tahapan pembuktiannya.
Rabu, 10 Januari 2024 - 06:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pertarungan antara ketiga calon presiden (capres) dan pendukungnya semakin tampak.

Saling lapor pun terjadi antara pendukung masing-masing capres di Pemilu 2024.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan pernyataan yang seolah-olah menuding polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Kasus Aiman tersebut, saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah kepolisian selesai melakukan serangkaian gelar perkara dan mendapati adanya dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Sementara, pascadebat ketiga yang digelar MInggu (7/1/2024) lalu, capres nomor urut 1 Anies Baswedan akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan fitnah terkait tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto.


Prabowo Subianto dan Anies Baswedan (kolase tim tvOnenews)

Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Maka, jika Aiman dan Anies berbohong seperti klaim pelapor mereka dan polisi dijadikan sebagai sasaran narasi bohong (fitnah), bolehkah polisi memperkarakannya?

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reza Indragiri mengatakan bahwa itu diperbolehkan.

Berita Terkait

1
2 3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:05
04:51
01:07
03:20
06:09
03:07

Viral