Sumber :
- tvOnenews - Julio Trisaputra
Pelaku Penganiayaan Relawannya Diproses Hukum, Ganjar Pranowo Ucapkan Terima Kasih ke TNI
Calon presiden atau capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengapresiasi langkah TNI yang dengan cepat menetapkan tersangka kepada enam oknum prajurit terduga pelaku penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Rabu, 3 Januari 2024 - 22:54 WIB
Ia menambahkan, masa penahanan keenam tersangka dapat diperpanjang, apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut.
"Prosedurnya penahanan sementara 20 hari. Apabila penyidik merasa perlu penambahan, waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari," kata Richard.(chm)