- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Hakordia 2023, Ketua KPK Sebut Indeks Persepsi Korupsi Stagnan 1 Dekade Terakhir
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan bahwa cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045 akan sulit terwujud apabila praktik korupsi di Tanah Air belum dapat diberantas secara tuntas.
Hal itu disampaikan Nawawi Pomolango di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Secara empirik, korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas,” kata Nawawi.
Nawawi mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi sudah diupayakan oleh pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru.
Termasuk pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi-Stranas PK.
Namun sayangnya, kata Nawawi, berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi-IPK yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Anti Korupsi-IPAK yang diterbitkan Badan Pusat Statistik juga demikian. Kenaikan tidak signifikan dan fluktuatif,” ungkapnya.
“Terakhir Survei Penilaian Integritas-SPI yang dilaksanakan KPK mengukur praktek korupsi pada seluruh instansi pemerintah di pusat dan pemerintah daerah. Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih ada yang ditunjukkan dengan skor nasional yang menurun,” imbuh dia.
Sebelumnya, Nawawi mengatakan sinergi antar seluruh lembaga untuk pemberantasan praktik korupsi di Indonesia perlu diperkuat.
“Melalui peringatan hari anti korupsi sedunia kali ini, sengaja kami mengambil tema Sinergi untuk berantas korupsi, untuk indonesia maju. Karena kami merasa sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat,” kata Nawawi.
Ia menilai, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan atau dengan pembentukan lembaga/unit kerja baru, atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres dan selanjutnya, atau hanya bersandar pada kinerja Aparat Penegak Hukum.
Melihat situasi belakangan ini, Nawawi pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mendorong kembali segala upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, demi masa depan generasi kita.
“Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju. Sekali lagi bukan hanya sinergi antar aparat penegak hukum saja, tetapi juga sinergi antar pemerintah dengan masyarakat, dengan dunia usaha,” ungkapnya.
“Kami di KPK berharap sangat agar Bapak dapat memimpin upaya pemberantasan korupsi ke depan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara kelembagaan,” jelasnya.(rpi)