news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Manajer Humas IM57+ Institute, Tata Khoiriyah dan Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrina di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (04/12/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Farid Nurhakim

Heboh Dugaan Intervensi Presiden Jokowi terhadap Agus Rahardjo Soal Kasus e-KTP Setnov, IM57+ dan ICW Dorong Investigasi Lebih Lanjut

IM57+ Institute dan ICW mendorong adanya investigasi lebih lanjut soal dugaan intervensi Presiden Jokowi terhadap Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo untuk menyetop kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Senin, 4 Desember 2023 - 22:55 WIB
Reporter:
Editor :

"Saya masuk [ruangan] beliau [Presiden Jokowi] sudah teriak hentikan. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," ungkap Agus Rahardjo, dikutip dalam wawancara dengan Rossi di sebuah televisi swasta, Kamis (30/11/2023). 

Teranyar, merespons hal tersebut, Jokowi mengklaim tak ada agenda pertemuannya dengan Agus Rahardjo pada tahun 2017 lalu. 

Berdasarkan penelusuran Sekretariat Negara (Setneg), tidak ditemukan agenda pertemuan seperti yang diutarakan oleh Agus Rahardjo. 

"Enggak ada, enggak ada agenda, coba cek lagi saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (04/12/2023). 

Dia pun mempertanyakan motif Agus Rahardjo soal tudingan intervensi presiden terhadap KPK soal kasus korupsi e-KTP. Jokowi menyampaikan pada tahun 2017 bahwa Setnov harus mengikuti proses hukum. 

Jokowi juga menyebut proses hukum terhadap Setnov terkait kasus korupsi e-KTP harus berjalan. Setnov juga telah divonis hukuman penjara selama 15 tahun. 

"Terus untuk apa diramaikan? kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi. (fnm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral