- Istimewa
Kejagung Geledah Rumah Mewah dan Ruko Tersangka Korupsi Tabungan Wajib Perumahan AD
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mewah milik tersangka TN dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019-2020.
Penggeledahan itu dilakukan tim Penggeledahan Perkara Koneksitas Jampidmil bersama Kejari Karawang di dua lokasi berbeda.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Notaris atau PPAT tersangka TN.
"Kantor itu beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat," kata Ketut, Kamis (10/11/2023).
Ketut melanjutkan penggeledahan lokasi kedua ialah di rumah mewah milik tersangka TN di Perumahan Grand Taruna Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Dia memaparkan pihaknya mendapatkan beberapa dokumen yang disita terkait perkara tersebut.