news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Anwar Usman Tak Terima Disebut Lobi-lobi Para Hakim Demi Memuluskan Langkah Ponakannya Gibran, Begini Katanya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya buka suara soal tudingan yang selama ini beredar. Tak terima disebut lobi-lobi para hakim demi jalan Gibran.
Kamis, 2 November 2023 - 05:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya buka suara soal tudingan yang selama ini beredar. Tak terima disebut lobi-lobi para hakim demi memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka itu membantah bahwa dirinya melobi hakim MK yang lain untuk memuluskan putusan batas usia capres-cawapres.

"Bah! Ya kalau begitu putusannya masa begitu, oke?," ujar Anwar Usman pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

"Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," sambungnya.

Selain itu, Anwar menegaskan dirinya tak akan mundur dari putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Ia menyebut pengadilan yang dijalankan itu bukan terkait fakta, melainkan norma.

"Oh tidak ada, ini pengadilan norma. Bukan pengadilan fakta. Yang menentukan jabatan milik Allah yang Maha Kuasa," kata dia.

Soal Mahkamah Keluarga

Anwar Usman juga angkat bicara soal lembaga MK yang disebut-sebut sebagai "Mahkamah Keluarga" usai putusan batas usia capres-cawapres dikabulkan.

Menurutnya, MK memang merupakan Mahkamah Keluarga, tapi Keluarga Indonesia.

"Benar, keluarga Bangsa Indonesia, gitu," kata Anwar Usman.

Sebelumnya, MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).

Anwar Usman Disidang Majelis Kehormatan MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Ketua MK Anwar Usman secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa (31/10/2023) petang.

Pantauan di lokasi, Anwar Usman tiba ruangan pemeriksaan, di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB. 

Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Ketika berjalan dari Gedung I MK menuju Gedung II MK, Anwar Usman yang tampak mengenakan batik berwarna coklat itu sempat menjawab pertanyaan awak media.

Terkait dirinya yang mendapat laporan terbanyak dari masyarakat atas putusan mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu, Anwar mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut karena menilai itu sebagai konsekuensi ketua MK.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral