Pemerintah Sebut Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Terus Meningkat.
Sumber :
  • pixabay

Pemerintah Sebut Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Terus Meningkat, KemenPPPA: Periode Januari-Agustus 2023 Sebanyak 11.582 Anak Jadi Korban

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Angka kekerasan di satuan pendidikan terus mengalami kenaikan.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Modernisasi Beragama Kemenko PMK, Prof Warsito dalam seminar nasional bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan" di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). 

Berdasarkan data Simfoni PPA KemenPPPA, periode Januari – Agustus 2023 terjadi kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak 11.582 anak.

Sementara, pada 2019 sebanyak 11.057 korban, 2020 sebanyak 11.278 korban, 2021 tercatat 14.517 korban dan 2022 mencapai 21.241 korban.

"Secara data, grafiknya naik angka kekerasan ini, oleh karena itu saya minta kepada teman-teman media, mari kampanyekan hal-hal positif di media sehingga bisa mencegah ataupun mengurangi kekerasan di satuan pendidikan," kata Warsito kepada wartawan.

Pihaknya berharap seminar ini bisa mendapatkan masukan dan juga rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti menjadi program prioritas tahun depan. Dengan begitu, pihaknya berharap kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan bisa berkurang.

"Misalnya diperlukan pendidikan orang tua dan keluarga yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum menjelang pernikahan, misalnya lagi untuk mendidik anak ketika balita dsb, itu hal yang penting. Itu maksud kami masukannya seperti itu," jelas Warsito.

"Kemudian misalnya ada pendidikan di sekolah kerjasama dengan psikolog nya seperti apa, hal-hal teknis ini yang kita harapkan," tambahnya.

Dalam kesempatan sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung upaya Kemenko PMK dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan di satuan pendidikan.

Pihaknya juga menyatakan akan menjadi bagian dari gerakan penghapusan kekerasan di satuan pendidikan sesuai tugas dan fungsi KPAI yaitu pengawasan.

Sehingga program-program yang nantinya dicanangkan betul-betul berdampak untuk mengurangi angka kekerasan di satuan pendidikan.

"KPAI mendukung apa yang dilakukan Kemenko PMK dalam konteks kegiatan hari ini serta dorongan-dorongan terhadap kementerian dan lembaga agar membuat regulasi, program, serta bagaimana penanganan khusus terkait kekerasan di satuan pendidikan," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.

Tahun lalu, KPAI menerima laporan tindak kekerasan pada anak sebanyak 1.228 laporan dengan korban sebanyak 1.389 anak. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral