- tim tvOne
KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo, PPATK: Palsu
Ivan mengatakan, pihaknya sering kali menemukan cek bernilai fantastis seperti yang ditemukan KPK saat ini.
Menurut Ivan, cek itu hanyalah modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan," kata Ivan.
Modusnya, dikatakan Ivan, dengan seolah-olah meminta bantuan seseorang untuk membayarkan uang administrasi buat bank atau yang lebih ekstrim, minta disediakan uang untuk menyuap petugas atau petugas PPATK, dengan janji begitu dana cair akan memberikan bagian beberapa persen.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. ZONK," kata Ivan.
Sebelumnya peneliti INDEF, Nailul Huda juga sempat meragukan temuan KPK tersebut.
Sebab menurutnya, pencairan sebuah cek nominalnya dibatasi hanya sebesar Rp 500 juta.