Sumber :
- Istimewa - Antara
KPK Blak-blakan sebut SYL Nikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:25 WIB
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di rutan KPK," kata Johanis.
"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," sambungnya. (aag)