- Yoga
Anak dan Menantu M Yacob Ditangkap Polda Sumut, Terlibat Jaringan Gembong Narkoba
Medan, tvOnenews.com - Terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 Kg, M Yakob, yang divonis hukuman seumur hidup terbukti berkaitan dengan dua dari enam tersangka narkoba sabu dengan seberat 45 Kg yang ditangkap Selasa (3/10/2023) pekan lalu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dari pengungkapan ini, M Yacob dan kuasa hukumnya yang beberapa waktu lalu berkoar-koar bila barang bukti sabu 12 Kg digelapkan hingga dipaksa rombak BAP oleh petugas tak dapat mengelak lagi.
Kombes Pol Yemmy Mandagi dan jajaran pun akhirnya sukses membongkar jaringan M Yacob yang melibatkan anak laki-laki dan menantunya. Diketahui mereka adalah pengendali peredaran sabu lintas Provinsi Aceh hingga Lampung dan Jambi.
Keduanya masing-masing berinisial S dan MM. S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.
"Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan oleh narapidana N alias Agam yang merupakan napi narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (8/10/2023) malam, kepada tvOnenews.com.
Anak dan menantu M Yacob menjadi pintu masuk terungkapnya jaringan yang dipasok sabu-sabu dari seorang warga negara Malaysia berinisial A. Dari mobil dikendarai keduanya. Polisi mengamankan dua karung goni plastik berwarna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 Kg.
“Sehingga dari kedua goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 Kg sabu-sabu,” ungkap Hadi.
Selain itu, ia menjelaskan, petugas juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 Kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil yang ditumpangi S dan MM tersebut.
“Kedua tersangka kita tangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Dari keterangan S dan MM. Narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR," ungkap Hadi.
Selanjutnya, polisi menangkap MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan.