- Instagram/Rebecca
Rebecca Klopper Klaim Pelaku Video Syur yang Mirip Dengannya Sudah Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Rebecca Klopper mengklaim pelaku video syur yang diduga mirip dengannya sudah ditangkap.
"Orangnya sudah dapat tapi ditangani sama yang berwajib, so it’s out of my hands, tanya mereka saja ya," kata Rebecca Klopper melalui Instagram Stories pribadinya, sebagaimana dipantau tvOnenews.com pada Selasa (3/10/2023).
Dalam unggahan itu, Rebecca Klopper juga meminta doa kepada para Netizen.
"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," kata Rebecca.
Sebelumnya, aktris Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi akibat video pornografi yang diduga diperankan oleh seorang perempuan yang mirip dirinya tersebar luas di media sosial.
Laporan polisi dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kepada tim penyidik Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Ketua ALMI, Muhammad Zainul Arifin mengatakan bahwa Rebecca dipolisikan lantaran dua buah video syur yang diduga diperankan olehnya.
"Pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut. Diduga kuat beliau (Rebecca), kita juga sempat berkoordinasi dengan teman-teman ahli yang terkait melihat konten itu, melihat kemiripan sehingga penting bagi kami setelah meyakini bahwa itu salah satu RK, maka kita buat laporan polisi," kata Zainul di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi (Instagram Rebecca Klopper)
Zainul mengatakan, ada dua video syur yang dilaporkan kemudian diserahkan ke polisi.
Ada yang berdurasi 1 menit 58 detik kemudian 10 menit 52 detik.
Video itu disebut ada di dua situs.
Ia menyebut, masih banyak video porno lain yang bakal dilaporkan ke polisi.
Sebab, menurut dia, penyebaran video porno dinilai sudah membuat masyarakat resah.
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi (Instagram @rklopper)
"Kita merasa memiliki kepentingan hukum untuk membuat laporan polisi terkait laporan beredar dan merasakan masyarakat,” ujarnya.
“Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," tambahnya.