Tangkapan layar video kasus perundungan di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap..
Sumber :
  • Istimewa

Stop Sebar Identitas Anak Pelaku Bullying di Cilacap!

Jumat, 29 September 2023 - 12:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Identitas anak yang menjadi pelaku perundungan atau bullying di Cilacap, Jawa Tengah dilarang disebar.

Hal itu disampaikan Pengamat Pendidikan Susanto meminta agar semua pihak untuk tidak menyebarkan 

"Kami berharap semua pihak tetap menahan diri, menjaga etika perlindungan terhadap anak, dan tidak mengumbar identitas pelaku maupun korban. Karena hal tersebut termasuk tindakan pidana," kata Susanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Pasalnya, publisitas foto pelaku sangat mudah ditemukan jejak digitalnya.

"Padahal undang-undang telah mengatur bahwa siapapun tidak boleh mengumbar identitas pelaku, korban, maupun saksi (anak)," kata Susanto.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode Tahun 2017-2022 itu menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral