Enam tahanan yang menganiaya sesama tahanan di Polrestabes Medan, korban tewas dengan sejumlah luka lebam..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Enam Tahanan Aniaya Tahanan di Polrestabes Medan, Korban Tewas dengan Sejumlah Luka Lebam

Kamis, 25 November 2021 - 16:38 WIB

Medan - Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan enam pelaku penganiayaan terhadap seorang tahanan, Hendra Syahputra (49). Korban mengalami luka lebam-lebam di wajah dan memar di sekujur tubuhnya.

Setelah sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan pada Selasa (23/11/20210) malam, korban akhirnya meninggal dunia. 

Keenam pelaku penyiksaan itu yakni, Tolib alias Rendi (35) warga Jl. STM, Kec. Medan Johor (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Willy alias Aseng Kecil (20) warga Jl. Mayor, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat (tahanan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang), Juliusman Zebua (25) warga Perumnas Mandala, Kec. Medan Denai (tahanan kasus pencabulan).

Kemudian, Nino Pratama (21) warga Jl. Aluminium Gg. Jambu, Kec. Medan Timur (tahanan kasus penggelapan), Hendra Siregar (45) warga Jl. Tiga No. 44 C, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur (tahanan kasus pertolongan jahat/ tadah) dan Hisarma Manalu (44) warga Jl. Danau Marsabut No.148, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat (tahanan kasus pertolongan jahat/ tadah).

Keenam pelaku merupakan buser (orang yang juga tahanan mengatur tahanan lain di dalam sel) dan pembantu buser di sel tahanan yang ditempati korban.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021), mengatakan tidak ada keterlibatan kepala kamar (palkam) dalam penyiksaan berujung tewasnya korban.

"Yang melakukan penganiayaan itu buser dan pembantu buser. Palkamnya enggak," katanya. 

Firdaus mengungkapkan, untuk motifnya karena pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban. 

"Motifnya untuk mendapat keuntungan dari korban. Para pelaku juga ada meminta sejumlah uang kepada korban," ungkapnya.

Menurut informasi dari keluarga korban, para pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa. 

Dalam isi chat WhatsApp yang diterima keluarga korban, Hendra Syahputra kembali meminta uang mulai dari pulsa 100 ribu rupiah hingga 5 juta rupiah sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.

Salah satu isi percakapan korban dengan keluarganya yakni "itu uang kebersaman dan kamar. Kalian gak tau kalau abang udah pindah ke sel lain. Abang pulang 'bungkus’, dek.”

Belakangan keluarga akhirnya memahami bahwa makna kata “bungkus” yang ditulis oleh korban melalui Whatsapp, merupakan ancaman bila korban tidak memberikan uang kepada pelaku, makan korban akan pulang dalam keadaan sudah menjadi mayat. 

Kini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk memastikan penganiayaan yang dilakukan keenam pelaku terhadap korban. (Bahana/ Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral