Gegara Rempang, UAS Diisukan Dibekuk Aparat, Kini 2 Penyebar Hoaksnya Diciduk Polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Kasus Rempang, UAS Diisukan Dibekuk Aparat, Kini 2 Penyebar Hoaksnya Diciduk Polisi

Kamis, 28 September 2023 - 05:33 WIB

Mereka juga dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Untuk diketahui, Polda Kepulauan Riau sebelumnya, sudah menegaskan berita di media online yang menyebut perihal UAS dipanggil polisi pasca bentrok di Pulau Rempang adalah hoax alias tidak benar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol, Zahwani Pandra Arsyad.

“Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, informasi itu tidak betul,” kata Zahwani, Senin (18/9/2023). (aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral