Sumber :
- Istimewa
Kasus Judi Online di Pekanbaru Riau Terbongkar, Raup Omset hingga Miliaran Rupiah
Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016.
Jumat, 22 September 2023 - 22:42 WIB
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Wadir Krimsus Polda Riau.