news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Kantor BP Batam.
Sumber :
  • BP Batam

Diduga Jadi Dalang Kasus Pulau Rempang, Ini Profil BP Batam Pimpinan Muhammad Rudi

BP Batam merupakan lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan tahun 1978 dan didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2007. 
Kamis, 21 September 2023 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Program strategis pada 2021 mencakup pembangunan jalan raya, perbaikan pelabuhan, pengembangan Kawasan Ekonomi Kesehatan (KEK) dan pengembangan fasilitas wisata di Kota Batam. 

Keseluruhan infrastruktur ini dapat menjadi daya tarik investor asing ke Kota Batam.

Pada 28 Agustus 2023 lalu, terjadi penandatanganan proyek Rempang Eco City yang terdaftar sebagai proyek PSN 2023. 

Pembangunan proyek ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023. 

Proyek yang akan dilakukan di Pulau Rempang sehingga harus melakukan relokasi masyarakat setempat. 

Karena kurangnya sosialisasi dan keterbatasan waktu, terjadi bentrokan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan Kota Batam.

Soal Konflik Rempang, Ombudsman RI: Ada Dugaan Maladministrasi

Konflik Pulau Rempang, Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi di pemerintah Kota Batam soal rencana relokasi warga.

Hal ini dikatakan anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro pada Senin (18/9/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara.

Dia mengungkapkan pihaknya menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.

"Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak yang terdampak serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor: 105/HK/III/2004 tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam," ujarnya.

Dia menjelaskan ada 16 Kampung Tua yang tersebar di Pulau Rempang antara lain Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

Dia menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektare.

"Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang," ungkapnya.

Menurut Johanes, pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut tidak sesuai ketentuan karena belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral