news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Paliyem (53), melaporkan anaknya ke polisi karena menjual semua perabot rumahnya.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Kasus Anak Jual Perabot Rumah, Paliyem: Saya Lapor Polisi Untuk Pembelajaran

Paliyem (53) warga Bantul, Yogyakarta mengaku sengaja jebloskan anaknya DRS (24) ke penjara untuk pembelajaran atas perbuatannya menjual seluruh perabot rumah
Rabu, 24 November 2021 - 10:18 WIB
Reporter:
Editor :

Janda yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini menceritakan sejak suaminya meninggal bulan April 2021 lalu dirinya bekerja serabutan untuk menyambung hidup. Kemudian satu setengah bulan terakhir ini dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul Yogyakarta dan tinggal di rumah majikannya. 

" Sejak saya tinggal kerja di Kasihan bantul itu anak saya menjual satu persatu perabot rumah yang saya beli dengan menabunng puluhan tahun. Almari ada 4 yang dijual, kulkas, springbed, pintu rumah ada 7 dan alat - alat dapur juga dijual. Semua dijual untuk memenuhi " Wedokan ra nggenah itu " ( Perempuan tak baik )," tuturnya. 

Paliyem menyatakan dirinya pasti akan memaafkan anaknya setelah anaknya menjalani hukumannya agar jera dan dimasa mendatang menjadi anak yang baik.

" Saya pasti memaafkan karena dia anak saya satu - satunya. Bahkan saya juga akan menjenguknya dipenjara dan setelah menjalani hukuman bisa sadar dan tinggal bersama saya di rumah ini lagi," kata Payem.

Atas perbuatannya yang telah menjual seluruh perabot rumah milik ibunya,  DRS dijerat dengan  pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. Kasus ini sekarang masih dalam penanganan pihak kepolisian. (Santosa Suparman/Buz )

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral