- Instagram @nyoman_nuarta
Otorita IKN dan Bappenas Kembali Gelar Konsultasi Publik Perubahan UU IKN
Tak hanya itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri menekankan kembali melalui perubahan UU IKN, bahwa pemanfaatan tanah di IKN harus sesuai tata ruang. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan IKN sebagai kota hutan dengan target 65% sebagai kawasan lindung.
“Dengan forest city kita ingin memulihkan. Pembangunan IKN ini bukan merusak lingkungan tapi ada misi memulihkan lingkungan,” tutur Deputi Myrna.
Sebagai informasi, perkembangan proses di pemerintah terkait penyusunan RUU Perubahan UU IKN sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 telah selesai. Rapat Panitia Antar Kementerian/Non-Kementerian (PAK) pada Bulan Mei 2023. Kemudian, penyelarasan Naskah Akademik (NA) RUU Perubahan UU IKN pada bulan Juni. Pengharmonisasian RUU Perubahan UU IKN oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 8 Juni 2023 serta kemudian diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas selaku pemrakarsa kepada Presiden pada tanggal 12 Juni 2023. Selanjutnya, draf NA dan RUU Perubahan UU IKN tersebut kemudian diserahkan oleh Presiden kepada DPR pada tanggal 19 Juni 2023.
RUU Perubahan UU IKN telah masuk proses pembahasan di DPR yang dimulai dengan Rapat Internal Komisi II DPR RI pada tanggal 13 Juli 2023. Kemudian ditindaklanjuti Rapat Kerja Tingkat I pada tanggal 21 Agustus 2023 dan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke IKN pada tanggal 22 Agustus 2023, serta Rapat Panja DPR RI RUU Perubahan UU IKN pada tanggal 11 September 2022.