Kemendikbudristek menegaskan bahwa Perencanaan Berbasis Data (PBD) menjadi alat yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan..
Sumber :
  • Humas Kemendikbudristek

Perencanaan Berbasis Data Wujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan

Jumat, 15 September 2023 - 16:38 WIB

“Pentingnya indeks SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan koordinasi dengan pengawas sekolah serta berbagai pihak lainnya adalah untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Kenaikan progress dalam hasil belajar siswa lebih penting daripada hasil akhirnya. Selain itu, perbaikan pendidikan dapat melibatkan perubahan mindset, perilaku, dan kegiatan yang menyasar akar masalah di sekolah. Semua ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan,” ungkap Jihad.

Maka dari itu, saat ini berbagai lembaga terkait tengah berupaya dan bekerja sama dengan baik demi peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri misalnya memberikan dukungan dalam mengintegrasikan Rapor Pendidikan dengan penguatan regulasi, serta penegasan untuk melakukan evaluasi dan penggunaan data yang paling mutakhir. 

“Hal ini termasuk dalam penyusunan APBD 2024, di mana Rapor Pendidikan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, untuk perencanaan Penganggaran Berbasis Data. Ini membantu memastikan alokasi anggaran pendidikan yang sudah ditentukan dapat digunakan dengan kualitas yang lebih baik," kata Valiandra. 

"Fokusnya bukan hanya pada pemenuhan anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja pendidikan, di mana komposisi anggaran penunjang harus lebih rendah daripada anggaran belanja pokok. Evaluasi pun dilakukan untuk memastikan dampak peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu penting pula untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pembentukan capaian SPM adalah akurat dan diperbarui secara berkala,” imbuhnya.

Plt. Direktur SMA pun mengungkapkan upaya dan langkah penting yang diambil Kemendikbudristek untuk menciptakan kerja sama antar berbagai pihak terkait guna mewujudkan tujuan perencanaan berbasis data yang lebih baik. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup Penerbitan regulasi terkait indikator dalam Rapor Pendidikan; Pembuatan standar teknis pelayanan minimal pendidikan; 
Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis pada berbagai lembaga terkait; Membentuk komunitas belajar; Memastikan bahwa indikator prioritas dan subkegiatan sesuai dengan rapor daerah yang telah ditetapkan; Berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi indikator dalam aplikasi yang digunakan oleh pemerintah daerah; dan Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan rapor ini melalui indeks SPM pendidikan dalam penentuan kebijakan dana transfer di daerah.

Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam Perencanaan Berbasis Data di bidang pendidikan, Dian Putra menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya dari mulai updating atau pemutakhiran data Rapor Pendidikan, alokasi DAU, dan sebagainya. 

“Kita memerlukan data yang valid untuk menghindari kesalahan pengalokasian anggaran,” ungkapnya. 

Upaya pun dilakukan oleh satuan pendidikan. Agus mengungkapkan bahwa melalui rapor mutu pendidikan, sekolah dapat mengetahui kekurangan dan mencari solusi atas beragam tantangan yang ada. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral