Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait Promosi Judi Online, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatam, Kamis (14/9/2023).
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Berpakaian Serba Hitam, Wulan Guritno Datangi Bareskrim Polri Terkira Situs Judi Online

Kamis, 14 September 2023 - 11:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Wulan Guritno resmi memenuhi pemeriksaan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (14/9/2023).

Mengenakan kaos berwarna hitam dan blazer berwarna senada, serta celana berwarna krem, Wulan Guritno memasuki Gedung Bareskrim Polri tanpa banyak berkomentar hanya senyum yang tersungging.

"Permisi ya, nanti habis ini," kata Wulan sembari berjalan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, artis sensasional Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online yang viral pada sejumlah media sosial. 

Dugaan keterlibatan Wulan Guritno pada situs judi online merespon Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno. 

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Vivid menuturkan, Wulan Guritno ditengarai mempromosikan situs judi online sejak tahun 2020 silam. 

Hal itu didapati kepolisian usai melakukan penelusuran terhadap situs judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno. 

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkapnya. 

Di sisi lain, Vivid mengimbau agar artis hingga influencer tak mempromosikan sebuah situs judi online. 

Pasalnya, artis ataupun influencer yang mempromosikan sebuah situs judi online juga dapat dijerat UU ITE. 

"Stop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," kata Vivid.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," sambungnya. (raa/mii) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral