Komisi Yudisial buka pendaftaran calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA

Senin, 22 November 2021 - 20:15 WIB

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia membuka pendaftaran penerimaan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) 2021. "Pada 2021 Komisi Yudisial kembali mengadakan seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi berdasarkan surat yang dilayangkan oleh MA beberapa waktu lalu," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Senin.

Permintaan seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc tersebut merujuk pada surat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Nomor 74/WKMA-NY/SB/11/2021 pada 15 November 2021 perihal Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA. Dalam surat tersebut MA membutuhkan delapan Hakim Agung dan tiga orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Rinciannya, satu Hakim Agung Kamar Perdata, empat orang Hakim Agung Kamar Pidana, satu Hakim Agung Kamar Agama, dua Hakim Agung Kamar TUN (khusus pajak), dan tiga Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA.

Ia mengatakan, pengumuman dan pendaftaran calon hakim itu dilakukan secara online melalui situs rekrutmen komisiyudisial.go.id terhitung 22 November hingga 10 Desember 2021. "Jadi, pada hari ini Komisi Yudisial secara resmi mengumumkan dan menerima pendaftaran," kata Siti.

Terkait jadwal seleksi, 22 November hingga 10 Desember adalah pengumuman dan pendaftaran, 13 hingga 23 Desember 2021 seleksi administrasi, dan 29 Desember pengumuman hasil kelulusan administrasi. Selanjutnya, seleksi kualitas diadakan pada 11 sampai 12 Januari 2022, pengumuman hasil seleksi kualitas 31 Januari 2022, asesmen kepribadian dan kompetensi dan pemeriksaan kesehatan serta kejiwaan dilakukan pada 1 hingga 11 Maret 2022.

Kemudian, untuk tahap pengumuman kelulusan tahap III dilakukan pada 20 April 2022, wawancara 25 hingga 29 April, dan terakhir penyampaian usulan ke DPR pada 14 Mei 2022. "Komisi Yudisial mengimbau jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan proses seleksi," kata dia. (ari/ant) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral