news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) saat Memberikan Keterangan ke Awak Media.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Buronan Dito Mahendra Ditangkap Saat Berada di Bali

Tersangka senpi ilegal Dito Mahendra akhirnya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri usai buron dalam beberapa waktu terakhir. 
Jumat, 8 September 2023 - 15:24 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap  senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin. 

Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut. 

Menurutnya penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.

Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum," katanya. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral