news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Opih Riharjo

Pengurus Yayasan dan Madrasah Al-Zaytun Diperiksa Terkait Dugaan TPPU dan Penyalahgunaan Dana BOS oleh Panji Gumilang

Bareskrim Polri kembali layangkan panggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan TPPU dan penyalahgunaan dana BOS Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 
Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:05 WIB
Reporter:
Editor :

Keenam saksi itu yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun, MN selaku orang tua santri Ponpes Al-Zaytun, AS, S, dan AG selaku mantan simpatisan Panji Gumilang. 

Adapun saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Pada kasus itu Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral