Polres Demak gelar pengungkapan kasus pencurian truk, Jumat (19/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Komplotan Pencuri Truk di Demak, Hanya Butuh Tiga Menit Saat Beraksi

Jumat, 19 November 2021 - 20:48 WIB

Demak, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal  Polres Demak  menangkap pelaku pencurian truk yang beraksi di wilayah Demak, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dalam jumpa pers  Jumat  (19/11/2021) menyatakan  pelaku pencurian berinisial MY ditangkap  di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

AKP Agil Widiyas Sampurna  mengungkapkan, kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian kendaraan bermotor jenis truck dengan korban atas nama Dwi Setiawan, warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah pada tanggal 10 November 2021 lalu. Selanjutnya Tim Reskrim  Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MY sebagai  tersangka,

Lebih lanjut Agil mengungkapkan, pelaku yang juga warga Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang ditangkap saat sedang memutilasi onderdil mobil yang dicurinya. Bagian dari kendaraan yang sudah dipreteli tersebut selanjutnya dijual kepada penadah.

“Selain menangkap  tersangka, juga disita  barang bukti terdiri dari 1 unit kabin truck, 1 unit tangki bahan bakar, 1 unit mesin, 1 set per truck, 2 unit aki, 4 unit ban truck serta sisa uang hasil penjualan bak truck sebesar Rp. 500.000”, kata Agil.

Agil menambahkan tersangka bersama  komplotan menyasar  para korban yang memarkir sembarangan kendaraannya di pinggir jalan pada malam hari.

Terakhir, komplotan tersebut  menggasak   mobil truck merek Isuzu yang sedang diparkir  di depan Mushola Baitul Izzah, di Desa Karangsari. Dibutuhkan waktu sekira  3 menit untuk  membawa kabur  mobil curiannya.

Tersangka MY  mengaku  dirinya bersama  2 rekannnya membawa kabur truck yang sudah di incarnya, dengan cara mendorong truck hingga mesin menyala. “Kami hanya membutuhkan waktu kurang dari  3 menit  untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan”, ungkap  MY.

Komplotan  ini  membagi tim dalam melaksanakan aksi kejahatannya. Ada yang bertugas mencuri sasaran, mempreteli dan menjual.

“Barang yang sudah di preteli itu, kemudian dijual secara terpisah dengan harga miring, alias jauh dari harga pasaran di wilayah Temanggung," terang Agil

Anggota  Satreskrim Pores  Demak  kini  mengembangkan penyelidikan dan masih memburu  2  pelaku lainnya yang sudah diketahui  identitasnya. (Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral