Semarang, tvOnenews.com - Pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, yang merupakan oknum polisi berinisial R, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Artanto menjelaskan, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.
"Dua kali tembakan, korban ada tiga orang," katanya.
Dari kesimpulan sementara, kata dia, tembakan pertama mengenai bagian pinggang sehingga menewaskan korban GRO.
Sementara tembakan kedua, lanjut dia, menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan S.
Load more