- tvonenews/Muhammad Bagas
Isi Pledoi Mario Dandy Satriyo Bak Penyair, Kirim Pesan Rindu Kepada Pelaku Anak AG
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaannya.
Dalam nota pembelaannya yang ditulis dari balik jeruji besi, Mario Dandy Satriyo sempat mengenang perjalanan kisah cintanya bersama pelaku anak AG.
Bak seorang penyair, dirinya mengaku tak pernah terbayangkan jika kisah cinta yang dijalin bersama pelaku anak AG berjalan tragis.
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun oleh karena perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata Mario saat membacakan pledoi di persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," sambungnya.
Lagi-lagi Mario dalam pledoinya itu mengaku tak dapat menahan rasa rindu ia terhadap pelaku anak AG.